Kerumunan Simpatisan HRS di PN Jaktim Disorot, Husin Alwi: Menurut Ane Ini Zalim!

- 25 Juni 2021, 07:12 WIB
Husin Alwi Shihab.
Husin Alwi Shihab. /Twitter @HusinShihab/



GALAMEDIA - Pada Kamis 24 Juni 2021, sidang putusan Habib Rizieq Shihab telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hasil dari sidang tersebut adalah Habib Rizieq Shihab diberikan vonis 4 tahun penjara atas kasus hoaks perihal hasil swab di RS Ummi.

Bagi sebalian kelompok, vonis Majelis Hakim selama 4 tahun penjara dinilai lebih ringan jika dibandingkan dengan vonis dari Jaksa Penuntut Umum yaitu selama 6 tahun penjara.

Pada saat pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, banyak simpatisan pendukung Habib Rizieq Shihab datang ke wilayah pengadilan.

Baca Juga: Dikontrak Aramco Selama 3 Tahun, Valentino Rossi Bakal Bawa VR46 ke MotoGP

Simpatisan yang tergolong sangat banyak itu pun secara tak langsung membuat kerumunan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Menyoroti kerumunan simpatisan tersebut, Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab mengatakan, akan ada dampak dari kerumunan tersebut.

"Tunggu 3-4 hari lagi dampak dari kerumunan ini," cuit Husin Alwi Shihab dikutip Galamedia dari akun twitternya @HusinShihab.

Husin Alwi Shihab ngamuk lantaran kerumanan tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang kini tengah melonjak.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Masih Berstatus Zona Merah

Ia lalu menyindir para simpatisan dengan mempertanyakan ajaran Islam mengenai ikhtiar untuk menjauhi penyakit.

"Menurut ane ini zolim, zolim pada diri sendiri dan orang lain. Terus mereka bawa2 agama, cinta rasul dan cinta mati sama Habib Rizieq. Emang Islam gak ngajari ikhtiar untuk menjauh dari penyakit ya? Naudzubillahi min dzalik!" sambung Ketua Cyber Indonesia tersebut.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya Polres Metro Jakarta Timur sudah menangkap ratusan massa simpatisan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pihak kepolisian menangkap sekitar 200 orang yang diduga sebagai simpatisan HRS karena kedapatan membawa senjata tajam dan ketapel.

Selain itu, Polisi juga sudah mengamankan simpatisan Habib Rizieq Shihab yang ternyata reaktif Covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 25 Juni 2021: Pembunuh Claudia Terungkap Lagi, Posisi Nana Terancam

Kini empat orang simpatisan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur diisolasi di Rumah Susun (Rusun) Nagrak, di Cilincing, Jakarta Utara.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x