Dana Bansos 2020 Kelebihan Rp1,4 Triliun, Mensos Risma Belum Kembalikan ke Kas Negara

- 25 Juni 2021, 15:27 WIB
Mensos Tri Rismaharini atau Risma.
Mensos Tri Rismaharini atau Risma. /Instagram @tri_risma_harini/

GALAMEDIA - Dana bantuan sosial (Bansos) tahun 2020 mengalami kelebihan sebesar Rp1,4 triliun hingga belum dikembalikan ke kas negara oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal tersebut diungkapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam ikhtisar hasil pemeriksaan Semester (IHPS) II atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020 menunjukkan kelebihan anggaran tersebut terjadi pada program bantuan sembako, bantuan sosial tunai (BST) dan program keluarga harapan (PKH).

Rinciannya, Rp821,09 miliar untuk bantuan sembako kepada 1.614.831 keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum terealisasi.

Baca Juga: Waduh! Pemprov DKI Jakarta Mendadak Didatangi Kasatgas KPK, Ada Apa ya?

Selanjutnya, Rp91,34 miliar yang belum terdistribusikan kepada 96.483 KPM PKH pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Rp519,32 miliar untuk program sembako dalam KKS yang belum terdistribusikan kepada 959.003 KPM.

“Sisa dana BST sebesar Rp51,71 miliar belum disetor ke kas negara,” tulis IHPS II 2020 BPK dikutip, Jumat, 25 Juni 2021.

Selain kelebihan anggaran yang belum dikembalikan ke negara, BPK juga menemukan ketidaktepatan penyaluran bansos pada Kementerian yang dipimpin Tri Rismaharini tersebut.

Pertama, identitas penerima bantuan sosial PKH berupa NIK ganda pada setiap tahap/bulan penyaluran sebanyak 748.505 KPM. Nilai bantuan yang tak tepat tersebut mencapai Rp240,98 miliar.

Baca Juga: Blunder! Mahfud MD Disebut Berbohong, Dikoreksi Zulkifli Hasan hingga Disindir Christ Wamea 'Buka Aib Orang'

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x