Polisi Usut Kerumunan Sidang Vonis, HRS Kembali Kena Getahnya? Jaksa Penuntut Umum Terancam

- 25 Juni 2021, 18:13 WIB
Massa simpatisan Habib Rizieq Shihab mengepung "flyover" Pondok Kopi saat sidang putusan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. ANTARA/Yogi Rachman
Massa simpatisan Habib Rizieq Shihab mengepung "flyover" Pondok Kopi saat sidang putusan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. ANTARA/Yogi Rachman /

 


GALAMEDIA - Sidang pembacaan vonis Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 24 Juni 2021, menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Massa pendukung HRS yang datang ke lokasi pun sempat bentrok dengan aparat kepolisian.

Seiring hal itu, aparat kepolisian mengamankan 131 pendukung HRS pada kerumunan tersebut. Mereka semua menjalani tes hingga empat orang diantaranya terdeteksi reaktif.

Sehubungan hal itu, Polres Metro Jakarta Timur bakal mengusut kasus tersebut.

"Fokus kami ke pemeriksaan kerumunannya. Itu kan dari berbagai daerah, kita hanya fokus ke siapa yang menyuruh, dari mana dia tau, alasannya kenapa hadir," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Suardi, Jumat, 25 Juni 2021.

Ia pun mengaku telah memeriksa sejumlah orang yang telah diamankan. Disebutkan, mayoritas pergi atas inisiatif sendiri.

Baca Juga: Relasi Umat Islam Makin Kuat, Hakim Mendadak Beri Pesan Mengejutkan ke HRS, Pengamat: Barakallah!

"Keterangannya sih atas inisiatif dia, karena dapat informasi beraneka ragam ada melalui majelis taklim, ustaz ada juga yang memang mendapat info di medsos," tuturnya.

Sebelumnya, potensi datangnya massa ke pengadilan telah disampaikan HSR saat sidang duplik. Menurutnya, jaksa telah melakukan penghinaan tehadap umat Islam karena mengolok-olok gelar Imam Besar.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x