GALAMEDIA - Pelaku pemukulan terhadap seorang tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Pameungpeuk yang terjadi pada Rabu 23 Juni 2021) malam berhasil diamankan.
Pelaku berinisial M (24), ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan, MR yang merupakan warga Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk tersebut ditangkap di rumah salah satu keluarganya masih di wilayah Garut Selatan pada Kamis 24 Juni 2021 atau sehari setelah kejadian.
"Pelaku ini adalah anak dari salah satu pasien yang terpapar Covid-19. Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Pameungpeuk untuk menjalani proses hukum selanjutnya," ujarnya di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Jumat, 25 Juni 2021.
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada petugas, terang Dede, aksi pemukulan tersebut dilakukan karena ia merasa kesal melihat penanganan petugas kesehatan terhadap ayahnya yang positif Covid-19 yang dianggap lambat.
Pelaku menganggap nakes terlalu lama memakai baju alat pelindung diri (APD)
"Jadi pelaku ini merasa kesal dan emosi, sehingga secara spontan melakukan pemukulan kepada korban yang berinisial GR (25) itu," ucapnya.
Dede menyebutkan, paska kejadian tersebut pihak kepolisian langsung bergerak cepat menangani kasus itu dengan mendatangi korban dan meminta keterangan hingga melalukan visum. Selain itu, pihaknya juga langsung mencari pelaku ke rumahnya namun saat itu pelaku sudah tidak ada di tempat.