HRS Dihukum 4 Tahun, Sedangkan Koruptor Cuma 2 Tahun, Gus Umar: Keadilan Apa yang Dipertontonkan Negara ini?

- 25 Juni 2021, 20:40 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan.
Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan. / Instagram @umar_hasibuan75

GALAMEDIA - Pegiat media sosial, Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar, menyoroti vonis empat tahun penjara yang menimpa Habib Rizieq Shihab.

Gus Umar menilai bahwa hukuman yang didapatkan Habib Rizieq Shihab tersebut dikatakannya sangat berlebihan, dikarenakan hanya melanggar prokes.

Kemudian Gus Umar pun membandingkan hukuman terhadap Habib Rizieq Shihab dengan eks Ketua Umum PPP yakni Romahurmuziy.

Ia mempertanyakan hukuman yang didapat Romahurmuziy yang hanya dihukum dua tahun penjara, padahal statusnya adalah koruptor.

Gus Umar pun tampak kecewa ketika sang koruptor seperti Romahurmuziy cuma dihukum dua tahun penjara, sedangkan Habib Rizieq Shihab yang melanggar prokes mendapat hukuman empat tahun penjara.

Baca Juga: Innalillahi, Selamat Jalan untuk Selamanya! Penceramah Kondang Gus Miftah Berduka Cita Atas Meninggalnya Awan

"HRS dihukum 4 tahun hanya krn melanggar prokes sdg koruptor dihukum 2 thn spt Romy ex Ketum PPP," ujarnya, dikutip Galamedia, Jumat 25 Juni 2021.

Selain itu, Gus Umar yang tampak kecewa dengan dua kasus yang tumpang tindih tersebut sampai mengkritik keras pemerintahan Presiden Jokowi.

Menurutnya dari dua kasus yang menimpa Habib Rizieq dan Romahurmuziy tersebut sangat menandakan tidak adanya keadilan di negara ini.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x