GALAMEDIA - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi menyindir para pembela Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam sebuah ceramahnya.
Video lulusan S3 Universitas Al Azhar Mesir saat berceramah itu sontak viral di media sosial.
Video tersebut dibagikan sebuah akun Twitter PutraBahuga87, seperti dilihat, Sabtu, 26 Juni 2021.
Dalam video tersebut, TGB menyebutkan, Habib Rizieq Shihab (HRS) sudah dikriminalisasi sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Di masa sebelum pak Jokowi, Habib Rizieq tidak hanya ditersangkakan bahkan beliau sudah diterdakwakan, diadili dan dipenjara dan menghabiskan waktu dipenjara sampai bebas,” ujar mantan politisi Demokrat ini. .
Politisi Golkar ini mengaku heran lantaran pada saat HRS dikriminalisasi sebelum Jokowi berkuasa, para pendukungnya malah diam tak bersuara soal kriminalisasi ulama.
“Kenapa pada waktu itu tidak ada yang mengatakan kriminalisasi? Apakah masih tidur seperti Ashabul Kahfi yang sekarang bangun? Ini pertanyaan sederhana,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia mempertanyakan kemana para pembela Habib Rizieq saat ini ketika eks pentolan FPI itu dipenjara sebelum pemerintahan Jokowi.