GALAMEDIA - Melonjaknya lagi kasus Covid-19 di Indonesia membuat baik masyarakat dan pemerintah kewalahan untuk menanggulanginya.
Diketahui, setiap harinya kasus Covid-19 di beberapa wilayah di Indonesia terus meningkat hingga mencapai rekor tertingginya.
Oleh karena melonjaknya kasus Covid-19, membuat beberapa wilayah di Indonesia berada di zona merah Covid-19.
Terkait dengan hal tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas, meminta umat Islam di Indonesia yang berada di zona merah Covid-19 untuk mengganti shalat Jumat dengan shalat Dhuhur di rumah.
Baca Juga: Tim Gabungan Segel Tempat Usaha yang Dinilai Melanggar Prokes di Kecamatan Bandung Kulon
Ajakan Buya Anwar ini sejalan dengan kebijakan pemerintah di beberapa daerah zona merah Covid-19. Ajakan itu juga sejalan dengan fatwa-fatwa MUI khususnya terkait Covid-19.
Selain shalat Jumat di zona merah, ia juga mengajak shalat berjamaah di Masjid atau mushala untuk sementara waktu dilaksanakan di rumah.
"Berdasarkan fatwa-fatwa yang dikeluarkan, MUI meminta masyarakat tidak melaksanakan shalat Jumat dan shalat berjamaah di daerah terkategori zona merah," ujarnya, dikutip Galamedia dari laman MUI.
Baca Juga: BEM UI Beri Jokowi Predikat The King of Lip Service, Bambang Widjojanto: BEM UI Mantul Bingits!
Zona merah sendiri adalah daerah yang masuk kategori penyebaran Covid-19 masif dan tidak terkendali.