Tokoh Papua Sentil Pemerintah: Hanya di Indonesia Rakyat Dituduh Melanggar Prokes Dipenjara 4 Tahun

- 27 Juni 2021, 16:49 WIB
Tokoh Papua, Christ Wamea.
Tokoh Papua, Christ Wamea. / /Twitter/@PutraWadapi//

GALAMEDIA - Tokoh Papua, Christ Wamea tampak keheranan dengan vonis empat tahun hukuman penjara yang diterima Habib Rizieq Shihab.

Christ Wamea menilai vonis empat tahun penjara yang menimpa Habib Rizieq Shihab tersebut merupakan upaya pemerintah untuk membungkam demokrasi.

Pasalnya menurut Christ Wamea, Habib Rizieq Shihab adalah rakyat Indonesia yang dituduh telah melanggar prokes oleh pemerintah.

Melalui akun Twitter pribadinya, Christ Wamea mengatakan bahwa saat ini seluruh dunia sedang sibuk dengan ancaman Covid-19.

Baca Juga: Spoiler Tokyo Revengers Episode 13: Hina Tewas, Takemichi Berniat Jadi Pemimpin Toman

Namun Christ Wamea mengaku heran, karena hanya di Indonesia rakyat dituduh melanggar prokes dan dipenjara empat tahun dengan tuduhan kebohongan kepada publik.

"Seluruh dunia sibuk dgn ancaman Covid-19 tapi hanya di Indonesia yg rakyat dituduh melanggar prokes dipenjara 4 tahun dgn tuduhan kebohongan kepada publik," ujarnya, dikutip Galamedia, Minggu 27 Juni 2021.

Tak hanya itu, Christ Wamea juga menyoroti pejabat daerah dalam hal ini Walikota Bogor yakni Bima Arya yang dianggapnya juga telah berbohong.

Christ Wamea menilai jika Bima Arya telah berbohong saat memberikan kesaksian dalam kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab tersebut.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x