Jenderal Listyo Sigit Perintahkan Seluruh Kantor Polisi Layani Vaksinasi Covid-19 Tanpa Syarat KTP

- 28 Juni 2021, 14:38 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. / /Dok. Humas Polri/

GALAMEDIA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintahkan seluruh kantor polisi untuk melayani vaksinasi Covid-19 tanpa syarat KTP domisili.

"Polri mendirikan gerai Vaksin Presisi seluruh polda, polres, polsek di Indonesia. Gerai Vaksin Presisi akan melayani masyarakat yang belum vaksin," tutur Sigit dalam keterangan tertulisnya, Senin, 28 Juni 2021.

Mantan Kapolda Banten ini mengatakan, Vaksin Presisi dibuka guna memfasilitasi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Covid-19 di Tanah Air Menggila, Indonesia Kirim 2.000 Tabung Oksigen ke India

Masyarakat yang mendapatkan vaksin di gerai Presisi tersebut tidak dipungut biaya atau gratis.

Sigit menyebutkan, gerai Vaksin Presisi sudah dimulai di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Klinik Kesehatan Pelabuhan Tanjung Priok, Polres Metro Tangerang, Mall CGV Tangerang, Polres Metro Kota Bekasi dengan sembilan Polsek di bawahnya, dan Polsek Tebet.

Sementara, polda, polres dan polsek lain bakal segera mengaktifkan gerai tersebut.

Selain itu, kata Sigit, gerai vaksin Presisi juga berlaku untuk seluruh elemen masyarakat tanpa syarat domisili.

Dengan kata lain, warga yang beralamat dimana pun dengan KTP berbeda wilayah dipersilakan datang ke kantor polisi terdekat.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x