Perhatian, RSUD Sumedang Kekurangan Peti Jenazah Covid-19!

- 29 Juni 2021, 19:10 WIB
Tim pemulasaraan jenazah RSUD Sumedang, menaiki anak tangga untuk melakukan prosesi pemakaman di Blok Pasirembe Desa Rancamulya, Kec. Sumedang Utara, Kab. Sumedang, Selasa 29 Juni 2021./Ade Hadeli/Galamedia
Tim pemulasaraan jenazah RSUD Sumedang, menaiki anak tangga untuk melakukan prosesi pemakaman di Blok Pasirembe Desa Rancamulya, Kec. Sumedang Utara, Kab. Sumedang, Selasa 29 Juni 2021./Ade Hadeli/Galamedia /

GALAMEDIA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang kini mengalami kekurangan peti jenazah.

Situasi itu menyusul meningkatnya angka kematian pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit tersebut, yang terjadi belakangan ini.

Alhasil proses pemakaman jenazah Covid-19 mengalami keterlambatan. Dimana sesuai protap (prosedur tetap) pemakaman itu harus dilakukan empat jam setelah pasien Covid-19 dinyatakan meninggal.

Kekurangan peti jenazah itu tidak ditampik oleh Kepala Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Sumedang, Hadi Suhendi.

Baca Juga: Mulai Sekarang di Rumah Tetap Harus Memakai Masker! Kemenkes: Jangan Anggap Enteng, Kita Tidak Pernah Tahu

"Ketentuannya memang seperti itu (pasien Covid-19 harus dimakamkan empat jam setelah dinyatakan meninggal," ujar Hadi disela proses pemakaman, di Blok Pasirembe Desa Rancamulya, Kec. Sumedang Utara, Kab. Sumedang, Selasa, 29 Juni 2021.

"Tapi situasi yang ada tidak demikian, karena dalam pelaksanaannya kami (petugas pemulasaraan jenazah) terbentur masalah teknis. Namun begitu keluarganya tidak komplen. Karena mereka pun paham dengan kendala yang kami hadapi," tuturnya.

Selain itu dia mengatakan aman, meski jenazah Covid-19 tidak segera dimakamkan.

Baca Juga: MASIH GAWAT! Positif Covid-19 RI 29 Juni 2021 Bertambah 20.467 Kasus, DKI Jakarta Paling Tinggi

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x