GALAMEDIA – Aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai ‘The King of Lip Service’ dianggap melanggar aturan.
Kepala Humas dan KIP UI, Amelita Lusia menjelaskan, pihak UI sangat menghargai kebebasan menyampaikan pendapat. Namun, pendapat tersebut mestinya disampaikan sesuai aturan yang ada
Menanggapi hal ini, ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun lantas membuka suaranya.
Refly mengaku terkejut dan bingung dengan aturan mana yang dilanggar oleh BEM UI karena mengkritik Jokowi.
Baca Juga: Megawati Tak Bisa Membayangkan Jika Indonesia Bernasib Seperti Palestina
"Luar biasa, dari mana langgar aturannya ya," ucapnya dilansir melalui kanal YouTube Refly Harun, Selasa, 29 Juni 2021.
Refly kemudian mengatakan, rektor UI pasti tidak akan keberatan jika ada aktivitas mahasiswa yang terlibat dalam kampanye politik Jokowi.
"Kira-kira rektor UI berkeberatan gak kalau seandainya ada sivitas akademika UI yang terlibat dalam kampanye politik pemenangan Pilpres Presiden Jokowi, pasti gak," katanya.
Namun jika hal sebaliknya dilakukan, kata Refly, pasti akan diprotes.