FLCCC Berharap Indonesia Berikan Izin Ivermectin Sebagai Obat Covid-19

- 30 Juni 2021, 19:10 WIB
FLCCC Dorong Indonesia Berikan Izin Ivermectin Sebagai Obat Covid-19
FLCCC Dorong Indonesia Berikan Izin Ivermectin Sebagai Obat Covid-19 /FLCCC/



GALAMEDIA - Frontline Covid-19 Critical Care (FLCCC) Alliance, organisasi kemanusiaan nirlaba yang berbasis di AS yang terdiri dari kumpulan dokter dan peneliti klinis ahli dunia yang terkenal, selama setahun terakhir mengembangkan dan menyebarluaskan protokol perawatan paling efektif untuk Covid-19

FLCCC menyampaikan, ivermectin sudah digunakan di seluruh dunia selama 40 tahun dan digunakan oleh lebih dari 4 miliar manusia sebagai obat anti-parasitik.

Pada tahun 2012, penelitian menemukan bahwa ivermectin juga bisa menghalangi virus seperti Zika, Dengue, West Nile, dan Influenza.

Baca Juga: Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali, Kegiatan di Pusat Perbelanjaan dan Mal Ditutup, Berlaku 3-20 Juli 2021

Tahun 2015, penemuan ivermectin dianugerahkan dengan Nobel Prize. Ivermectin juga menjadi salah satu obat yang masuk dalam daftar obat esensial WHO.

Belum ada manusia yang tercatat meninggal karena mengkonsumsi obat ini, sehingga tingkat keamanan ivermectin dinilai sangat bagus oleh FLCCC.

Terkait dengan penanganan Covid-19, ivermectin telah digunakan di 33 negara, melalui 60 uji klinis.

Sebagai obat pencegahan atau profilaksis, ivermectin efektif melawan Covid-19 rata-rata sebesar 85%, sebagai pengobatan dini 76%, dan dapat mengurangi tingkat kematian sebesar 70%.

Baca Juga: Sumedang Kewalahan, Banyak Tenaga Medis Terpapar Covid-19

Di penelitian terbaru, hasil menunjukan ivermectin dapat menghalang perkembangan varian baru Covid-19 seperti varian asal Inggris, Vietnam dan India.

Chief Medical Officer FLCCC, Dr. Pierre Kory mengatakan, FLCCC memiliki data yang sangat banyak tentang penggunaan ivermectin dalam penanganan Covid-19.
FLCCC telah menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang isinya  penjelasan singkat tentang FLCCC dan ivermectin.

"Kami juga menyampaikan imbauan kami untuk pemerintah Indonesia segera menggunakan ivermectin untuk menyelamatkan rakyatnya dari Covid-19," katanya.

Sementara itu, Sofia Koswara, Ketua FLCCC Allience Indonesia mengatakan, sudah waktunya ivermectin diberikan izin sebagai obat Covid-19.

Baca Juga: 11 Daerah Zona Merah, Ridwan Kamil Putuskan Jabar Berlakukan PPKM Darurat

"Di negara Slovakia baru saja pemerintahnya memberikan izin pengedaran ivermectin sebagai obat Covid-19. Bukti nyata dalam bentuk uji klinis, meta analisis, studi penelitian dan penggunaan di lapangan sudah ada dari berbagai negara, termasuk di Indonesia," paparnya.

Menurut Sofia, semua menyatakan hasil yang mirip bahwa ivermectin efektif untuk mencegah dan mengobati penyakit Covid-19.

"Tingkat efikasi atau kemanjuran ivermectin tidak bisa diabaikan lagi," katanya.

Sofia mengimbau pemerintah supaya memberikan izin edar ivermectin sebagai obat Covid-19 serta diizinkan juga sebagai obat tanpa resep supaya lebih terjangkau oleh masyarakat.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x