Luhut Binsar: PPKM Darurat Dilaksanakan Secara Tegas dan Terukur Sesuai Perintah Jokowi

- 2 Juli 2021, 16:03 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan jadi Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan jadi Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali. //Instagram.com/@luhut.pandjaitan //

GALAMEDIA - Akibat melonjaknya kasus Covid-19 akhir-akhir ini, Pemerintah akhirnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali secara tegas dan terukur.

Kebijakan tersebut berlaku mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Kebijakan PPKM Darurat sudah disepakati oleh para kepala daerah yang termasuk dalam cakupan PPKM Darurat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan pun mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo.

“Presiden memerintahkan kita semua untuk melakukan PPKM Darurat dengan tegas dan terukur. Tadi kami sudah bicara dengan para Gubernur, Wali Kota, dan Bupati. Kita semua sepakat akan melaksanakan ini dengan tegas,” ujar Luhut dikutip Galamedia dari laman Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: Ikut Tersorot Media Asing, Yuni Shara Bantah Mentah-mentah Temani Anak Nonton Film Dewasa: Saya Masih Waras!

Pola operasi PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali telah dijabarkan secara terperinci oleh Menkomarve Luhut Binsar.

Kemudian, Luhut meminta setiap pemerintahan baik tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun pusat untuk mencermati kembali hal-hal yang dikerjakan.

“Pola operasi PPKM Darurat yang di wilayah Jawa Barat dan Bali, saya kira sudah bisa terlihat jelas. Jadi sudah jelas tingkat pusat mengerjakan apa, tingkat provinsi apa, dan tingkat kabupaten/kota juga apa. Semua sudah jelas,” tegasnya.

Luhut juga memaparkan beberapa kewenangan dan hal yang harus dilakukan oleh jajaran terkait, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga TNI-Polri.

“Gubernur berwenang mengalihkan alokasi kebutuhan vaksin dari kabupaten dan kota yang kelebihan alokasi vaksin kepada kabupaten dan kota yang kekurangan alokasi vaksin. Jadi karena darurat ini kita buat fleksibel, tetapi tetap dalam koridor aturan main,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x