Pelaku Industri Didorong Menaikkan TKDN untuk Mengejar Target Implementasi 40 Persen di 2024

- 2 Juli 2021, 17:30 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.  Industri didorong menaikkan TKDN untuk mengejar target 40 persen di 2024./Dok. Biro Humas Kementerian Perindustrian
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Industri didorong menaikkan TKDN untuk mengejar target 40 persen di 2024./Dok. Biro Humas Kementerian Perindustrian /

GALAMEDIA - Pemerintah terus berupaya mendorong pelaku industri untuk menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap produknya.

Langkah ini dilakukan untuk mendongkrak program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) sebagai upaya menekan impor.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Pemerintah Republik Indonesia menargetkan rata-rata TKDN hingga 2024 mendatang yang diimplementasikan para pelaku industri pada semua sektor mencapai 40 persen.

Merujuk Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 57 Tahun 2006 tentang penunjukkan PT. Surveyor Indonesia dan PT. Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) untuk melakukan verifikasi atas kebenaran capaian TKDN tersebut, diyakini target tersebut bisa tercapai.

Baca Juga: Pemerintah Tekan Covid-19 dengan Pembatasan Domestik, Alvin Lie: Percuma Jika Gerbang Internasional Dibuka!

Direktur Komersial 2 PT Surveyor Indonesia, Darwin Abas mengatakan, meskipun TKDN setiap sektor saat ini berbeda-beda, pihaknya optimis target angka rata-rata 40 persen dapat terealisasi.

"PTSI dan Pusat P3DN Kemenperin sudah menandatangani kerjasama pemberian sertifikat TKDN gratis," ungkapnya dalam siaran pers, Jumat, 2 Juli 2021.

Menurutnya tersedia sekitar 9000 sertifikat TKDN gratis untuk produk dengan nilai TKDN minimal 25 persen.

Dimana satu perusahaan bisa mendapatkan hingga delapan sertifkat TKDN dan satu sertifikat yang difasilitasi bisa memuat produk yang jenis, bahan baku dan proses produksi yang sama meski dimensi yang berbeda.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x