DKI Jakarta Genting dan Darurat, Anies Baswedan Larang Warga Olahraga di Jalanan: Kalau Melanggar Diangkut!

- 2 Juli 2021, 19:07 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Instagram @aniesbaswedan

 

GALAMEDIA - Mulai besok, 3 Juli 2021 warga DKI Jakarta dilarang melakukan aktivitas olahraga di jalan raya atau tempat umum lainnya. 

Hal itu seiring dengan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan situasi di Jakarta saat ini dalam keadaan genting dan darurat.

"Sabtu, Minggu, warga Jakarta yang biasa berolahraga, silahkan meneruskan olahraga di rumah, di komplek tapi tidak keluar, baik yang bersepeda, baik yang lari, baik yang jalan. Jangan lakukan di jalan raya, lakukan itu di rumah dan di kompleks," katanya, Jumat, 2 Juli 2021.

Terkait hal itu, ia mengatakan, pihaknya bersama jajaran terkait tak segan-segan melakukan tindakan jika ada yang membandel.

Baca Juga: Mangharukan, Anak Keempat Syekh Ali Jaber Telah Lahir, Ribuan Doa Sambut Kelahirannya

"Kita akan melakukan penertiban, kalau melanggar diangkut bersama sepedanya, tinggal di rumah, latihan di rumah, kita ingin anda selamat," ujarnya.

"Ini bukan pembatasan untuk membatasi dan mengosongkan Jakarta, bukan, ini adalah pembatasan untuk menyelamatkan seluruh warga Jakarta, ini adalah program penyelamatan," imbuh Anies.

Di Polda Metro Jaya, ia pun mengimbau kepada warga Jakarta untuk tetap berada di rumah dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x