Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Bandung Resmi Diundur

- 2 Juli 2021, 21:29 WIB
Ilustrasi Pilkades.
Ilustrasi Pilkades. /

GALAMEDIA - Agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Bandung resmi diundur.

Hal itu tak lepas dari diberlakukannya PPKM Darurat, mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Pilkades di Kabupaten Bandung semula akan digelar tanggal 14 Juli 2021. Namun karena tanggal itu masih masuk masa PPKM Darurat, maka pelaksanaan Pilkades diundur menjadi tanggal 28 Juli 2021.

Baca Juga: Hilmi Firdausi Khawatir PPKM Darurat Gagal karena WNA Bebas Masuk: Pemerintah Tolong Dengarkan Rakyat!

Kepastian pengunduran jadwal Pilkades itu disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna.

"Pilkades serentak diundur dan akan dilaksanakan tanggal 28 Juli 2021," kata Bupati Bandung, Jumat, 2 Juli 2021 malam.

Baca Juga: Penyekatan Dilakukan di Tiga Ring, Resmi Kabupaten Garut Berlakukan PPKM Mikro Darurat Besok

Sebelumnya, dua anggota DPRD Kabupaten meminta pelaksanaan pilkades serentak di 49 desa di Kabupaten Bandung dikaji.

Mengingat, melihat sebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bandung meningkat dan masuk zona merah, apalagi diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x