Polda Jabar Dirikan 106 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat, Kapolda: Kurangi Nongkrong dan Jalan-jalan

- 3 Juli 2021, 14:14 WIB
Unsur Muspida Jawa Barat melakukan pengecekan posko PPKM Darurat di kawasan BIP, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Sabtu, 3 Juli 2021./Remy Suryadie/Galamedia
Unsur Muspida Jawa Barat melakukan pengecekan posko PPKM Darurat di kawasan BIP, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Sabtu, 3 Juli 2021./Remy Suryadie/Galamedia /

GALAMEDIA - Sebanyak 106 titik penyekatan diterapkan di wilayah hukum Polda Jabar.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah mobilitas masyarakat saat adanya intruksi dari Presiden pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali mulai terhitung Sabtu 3 Juli hingga 20 Juli 2020 mendatang.

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Achmad Dofiri mengatakan, pada prinsipnya pihaknya sudah mempersiapkan pelaksanaan PPKM Darurat.

"Yang jadi konsen kami adalah mobilitas orang, di jawa barat kita siapkan 106 titik penyekatan, dari mulai ring 3,2,1," jelas Dofiri.

Baca Juga: Tanggap Darurat Covid-19, Kemensos Dirikan Dapur Umum di Balai Wyata Guna Bandung

Ia menyampaikan hal itu usai melakukan pemantauan penyekatan diperbatasan Bandung Raya, bersama Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum, Pangdam III/Siliwangi, dan Kajati Jabar, di Stasiun KA Bandung, Sabtu, 3 Juli 2021.

Masih dikatakannya, ring 3 itu dari mulai pintu masuk suatu wilayah. Jadi kabupaten/kota sudah sedemikian rupa menyiapkan pos penyekatannya.

"Kalau ada gerbang pintu tol, kita jaga gerbangnya. Kita berlakukan sebagaimana surat edaran satgas, harus dilengkapi dengan antigen atau PCR," ujarnya.

"Yang kedua harus dilengkapi dengan surat vaksin meskipun yang pertama itu boleh. Dan bagi mereka yang tidak punya syarat itu, mohon maaf, akan diputarbalik oleh petugas," lanjut Dofiri.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x