GALAMEDIA - Warga Kota Bandung diimbau untuk menyetop sementara kegiatan olahraga bersepeda selama penerapan PPKM Darurat.
Pasalnya, kegiatan bersepeda, khususnya di akhir pekan kerap menimbulkan kerumunan. Salah satu kawasan yang biasa menjadi titik kumpul pesepeda yakni Jln. Ir. H. Djuanda atau Dago.
Imbauan itu disampaikan pihak Polrestabes Bandung, berkaitan dengan diberlakukannya PPKM Darurat mulai hari ini, Sabtu, 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Wakapolrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana Marzuki mengatakan, selama PPKM Darurat, sebagaimana aturan yang ada, kegiatan masyarakat, seperti bersepeda dihentikan sementara.
Yoris meminta masyarakat untuk tidak terlebih dahulu melakukan kegiatan olahraga bersepeda.
"Untuk sementara waktu menghentikan kegiatannya, karena imbas dari bersepeda ini akan menimbulkan kerumunan," kata dia.
Yoris menyampaikan hal itu di sela memantau pelaksanaan PPKM Darurat hari pertama, di kawasan Jln. Asia-Afrika, Kota Bandung, Sabtu, 3 Juli 2021.
Baca Juga: Ingin Ikuti Seleksi CPNS Kemenperin Tahun 2021? Simak Pernyataan Sekjen Kemenperin Ini