Hindari Kerumunan, Polrestabes Bandung Putar Balik Pesepeda ke Rumah Masing-masing

- 4 Juli 2021, 09:32 WIB
Hari ke 2, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung, Polrestabes Bandung memutar balik para pengguna sepeda, Minggu 4 Juli 2021.
Hari ke 2, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung, Polrestabes Bandung memutar balik para pengguna sepeda, Minggu 4 Juli 2021. /Remy Suryadie/galamedia/

GALAMEDIA -  Hari ke 2, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung, Polrestabes Bandung memutar balik para pengguna sepeda, Minggu 4 Juli 2021.

Polisi mengimbau para pesepeda untuk sementara tidak beraktivitas. Hal tersebut agar tidak terjadi kerumunan yang menyebarkan Covid 19.

Polisi memutar balik para pesepeda di sejumlah jalan. Di antaranya di Jalan Ir. H Djuanda, jalan Sukajadi, Setiabudi, Jalan Asia-afrika, dan beberapa jalan lainnya.

Baca Juga: Dari Jane Shilimar Hingga Mbak You, Berikut Sejumlah Artis dan Tokoh yang Wafat Akibat Covid-19

Itu dilakukan polisi bersama Dishub Kota Bandung sejak pukul 06.00 WIB.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya melalui Kasat Lantas AKBP Rano Hadianto mengatakan, dalam memasuki hari ke-2 tentang PPKM Darurat khususnya di Kota Bandung, sudah terbit perwal No 68 tahun 2021.

Di pasal 9 ayat 4 disebutkan bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19, dalam masa PPKM Darurat ini para petugas melaksanakan pembatasan mobilitas.

Baca Juga: Ketua BEM UI Disebut Asuhan Cikeas Karena Diundang ke Istana, Demokrat: Daripada Undang Influencer dan Buzzer

"Oleh karena itu pagi ini kita melaksanakan kegiatan yaitu mengimbau para pesepeda yang menuju daerah Lembang untuk memutar balik ke rumahnya masing-masing," ujar Rano.

"Pelaksanaannya tentu akan dilakukan sampai tanggal 20 sesuai PPKM Darurat," katanya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x