Ivermectin Disalurkan ke Masyarakat, dr. Pandu Riono: Itu Obat Keras Bukan Bansos

- 4 Juli 2021, 14:40 WIB
Obat Ivermectin yang menjadi perbincangan karena dianggap ampuh dalam menyembuhkan Covid-19, Ivermectin Termasuk Obat Keras, Perlu Resep Dokter Tidak Boleh Sembarangan
Obat Ivermectin yang menjadi perbincangan karena dianggap ampuh dalam menyembuhkan Covid-19, Ivermectin Termasuk Obat Keras, Perlu Resep Dokter Tidak Boleh Sembarangan /Foto: Instagaram/@indofarma.id/



GALAMEDIA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah menerima bantuan 2500 dosis Ivermectin dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan PT. Harsen Laboratories pada 7 Juni 2021.

“Pemkab Kudus menerima bantuan 2500 dosis Ivermectin dari Ketua HKTI dan PT. Harsen Laboratories dlm membantu penanganan Covid-19. Bertempat di Pendopo, Senin (7/6), bantuan diserahkan secara simbolis kepada Bupati Kudus, Hartopo, untuk disalurkan kembali pada 3 Kecamatan,” tulisnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @Pemkab_Kudus pada Minggu 4 Juli 2021.

Mengetahui disalurkannya obat Ivermectin kepada masyarakat, ahli epidemioloy, dr,. Pandu Riono turut angkat suara.

Baca Juga: Pemerintah Berlakukan PPKM Darurat, Hidayat Nur Wahid: Tutup Pintu Masuk ke Indonesia Darat, Laut, Udara!

Melalui akun Twitter pribadinya, dr. Pandu Riono mengatakan, Ivermectin adalah obat keras, bukan bantuan sosial (bansos) yang bisa secara langsung disalurkan kepada masyarakat.

“Ivermectin itu obat keras, bukan BANSOS. Tidak boleh didistribusikan langsung ke masyarakat,” ujarnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @drpriono1 pada Minggu, 4 Juli 2021.

Menurut Pandu Riono, atas penyerahan obat Ivermectin tersebut, Ketua HKTI dan PT Harsen Laboratories perlu menjadi saksi terkait regulasi obat di Indonesia.

“Perlu dilakukan saksi pada ketua HKTI dan PT Harsen Laboratories atas tindakan yg tidak sesuai dengan regulasi obat di Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga: Lurah di Depok Gelar Hajatan dan Berjoget Saat PPKM Darurat, Susi Pudjiastuti: Tenggelamkan Serius!

Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko mengklaim obat Ivermectin terbukti manjur digunakan di beberapa daerah, yakni Tangerang, Jakarta Timur, Depok dan Bekasi.

Menurut Moeldoko, penggunaan obat Ivermectin menghasilkan tingkat kemanjuran mendekati 100 persen untuk melawan Covid-19.

Moeldoko mengatakan bukti-bukti ilmiah tentang kemanjuran Ivermectin melawan Covid-19 sudah banyak diterbitkan seperti yang dipaparkan oleh Front Line Covid-19 Critical Care Alliance (FLCCC), BIRD Group dan di American Journal of Therapeutics.

HKTI pun berencana meneruskan pengedaran Ivermectin ke daerah-daerah lain di Indonesia.

Baca Juga: Innalillahi, Selamat Jalan untuk Selamanya! Juru Bicara Prabowo Dahnil Simanjuntak Berduka Wafatnya M Thohir

"Kami juga berharap ivermectin dapat disebarluaskan kepada seluruh masyarakat Indonesia demi melawan Covid-19," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Meski demikian, Moeldoko meminta masyakarat untuk tetap berhati-hati terhadap kemunculan obat baru. Laporan ilmiah tidak boleh diabaikan untuk kelangsungan hidup bersama.

"Saya juga menekankan kehati-hatian dan kritis terhadap obat baru adalah sangat penting, kita tidak boleh abai karena menyangkut keberlangsungan seseorang. Saya harap seluruh elemen pemerintah dan masyarakat mari bersama-sama bergerak cepat dan tepat," ujarnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x