GALAMEDIA - Di tengah 'memanasnya' kabar kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal China ke tanah air, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan pernyataannya soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Kapolri mengakui masyarakat sedikit tidak nyaman dengan PPKM Darurat. Namun hal itu dilakukan semata-mata untuk menjaga keselamatan rakyat dari penyebaran Covid-19 yang tinggi akhir-akhir ini.
"Dengan semakin tingginya kasus Covid-19 maka dilakukan pembatasan pergerakan orang. Memang tidak nyaman tapi ini semua untuk menjaga keselamatan rakyat sebagai hukum yang tertinggi," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 4 Juli 2021.
Sejak PPKM Darurat Jawa-Bali diberlakukan kemarin, Kapolri dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berkeliling meninjau penerapannya di sejumlah lokasi di DKI Jakarta, seperti Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Di sela-sela tinjauan PPKM darurat di Bekasi, Sigit mengatakan upaya membatasi kegiatan masyarakat harus dilakukan pemerintah demi mengurangi lonjakan kasus pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Berdasarkan data, penambahkan sebanyak 27.913 kasus baru Covid-19 pada Sabtu, 3 Juli. Adanya penambahan itu jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.256.851 orang, terhitung sejak diumumkan pada 2 Maret 2020.
"Karena itu masyarakat harus tetap di rumah," ujar Kapolri.
Disebutkan, pengetatan aktivitas masyarakat lewat PPKM darurat harus dibarengi dengan pelaksanaan vaksinasi untuk membentuk kekebalan kelompok atau 'herd imunitty'.