Pemerintah Izinkan WNA Masuk RI saat PPKM Darurat, Ketua KNPI: Ini Negara Indonesia atau Asing

- 5 Juli 2021, 18:33 WIB
Ketua Umum KNPI, Haris Pertama.*
Ketua Umum KNPI, Haris Pertama.* //Twitter/@knpiharis./

Ia mengatakan bahwa seharusnya bandara-bandara Internasional yang berada di Indonesia wajib melarang para WNA untuk masuk ke tanah air.

Baca Juga: PB IDI Semprot Menkes Budi Gunadi Sadikin di Depan Anggota DPR RI: Ini Kondisi Perang!

"Tolong tutup penerbangan dari luar negeri terutama warga negara asing tidak boleh masuk ke Indonesia, demi mencegah penyebaran covid-19 yang semakin marak," tuturnya.

Di sisi lain, pemerintah melalui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memastikan bahwa selama masa PPKM Darurat WNA tetap diperbolehkan masuk ke Indonesia.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh juru bicara Menko Marves yakni Jodi Mahardi melalui keterangan tertulis.

Jodi Mahardi yang mengutip ucapan Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan bahwa WNA yang masuk ke Indonesia selama masa PPKM akan dikenakan syarat tertentu.

Adapun syarat yang diberikan pemerintah untuk WNA yang hendak masuk ke Indonesia, dikatakan Jodi Mahardi harus menunjukan kartu vaksin dan hasil tes PCR Negatif Covid-19.

Kebijakan tersebut, menurut Jodi Mahardi akan diberlakukan terhitung mulai besok yakni Selasa 6 Juli 2021.

"Seluruh WNA yang ke Indonesia, mulai 6 Juli 2021 harus menunjukkan kartu vaksin (fully vaccinated) dan hasil PCR negatif Covid-19 sebelum bisa masuk Indonesia," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x