Usai Jokowi Keluarkan Titah 2 Menteri Mulai Sibuk Siapkan Penyaluran Bansos, Risma Minta BST Tak Digadaikan

- 6 Juli 2021, 10:10 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). /Dok. Setres/

 

GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan titah kepada jajarannya agar penyaluran sejumlah bantuan bisa dipercepat.

Usai adanya titah tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini langsung 'bekerja' untuk menyalurkan dana bantuan tersebut.

Jokowi menginstruksikan agar penyaluran bantuan perlindungan sosial cair pada pekan ini, terutama bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan tersebut diantaranya Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bantuan Sosial (Bansos) Rp300 ribu per bulan.

"Instruksi Bapak Presiden dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk PKH agar dimajukan yang untuk triwulan III," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menggelar konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna, Senin, 5 Juli 2021.

Baca Juga: Rachland Nashidik Sebut Ada Hal yang Lebih Membahayakan Rakyat di Tengah Kepungan Pandemi

Disebutkan, Presiden Jokowi meminta agar bantuan PKH dibayarkan pada bulan Juli 2021 sehingga bisa cepat membantu masyarakat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Tak hanya itu, Presiden Jokowi pun meminta agar penerima Kartu Sembako ditingkatkan, dari 15,93 juta menjadi 18,8 juta.

"Kemudian bantuan tunai untuk 10 juta keluarga penerima manfaat selama dua bulan untuk dibayarkan pada bulan Juli ini," katanya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x