GALAMEDIA – Akibat kasus Covid-19 yang tidak terkendali, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta sejumlah pihak di Indonesia untuk mundur dari jabatannya.
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun membuka suara terkait hal ini. Diukur bedasarkan amanat konstitusi, menurut Refly, Jokowi sudah gagal.
“Diukur dari amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, maka sesungguhnya Presiden Jokowi sudah gagal,” katanya dilansir melalui YouTube Refly Harun, Selasa, 6 Juli 2021.
Refly menegaskan bahwa Jokowi memang telah gagal menjalankan amanat konstitusi.
Baca Juga: Legislator PKS, Mulyanto Bingung Indonesia Hendak Impor Oksigen Padahal Sempat Kirim ke India
“Presiden sudah gagal menjalankan amanat konstitusi,” tegasnya.
Sehingga bagi Refly wajar jika banyak pihak yang meminta Jokowi untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
“Nah karena sudah gagal tersebut, ya wajar kemudian ada yang meminta untuk agar Presiden Jokowi mengundurkan diri,” ungkapnya.
Advokat satu ini mengaku pernah mengusulkan pemerintah segera lockdown saat awal Covid-19 datang.