Masjid Ditutup saat Bandara Dibuka Bagi Orang Asing, MUI: Saatnya Bersama-sama Kita Taubat

- 7 Juli 2021, 11:05 WIB
Ilustrasi. Masjid Atta'awun Bogor
Ilustrasi. Masjid Atta'awun Bogor /Karawangpost/Instagram @bogorkotahijau

 

GALAMEDIA - Ketua Tim Peduli Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ikhsan Abdullah menyayangkan adanya penutupan masjid pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Terlebih, hingga saat ini bandara masih dibuka dan memperbolehkan Warga Negara Asing (WNA) masuk.

"Kenapa Indonesia enggak cenderung landai Covid nya, Sementara di negara-negara lain sudah mulai landai bahkan zero (nol kasus). Ada apa dengan Indonesia?" ujar Ikhsan pada sebuah acara diskusi secara virtual, Selasa, 6 Juli 2021.

"Itu tentunya bukan di luar lagi akal manusia, ini ada sesuatu yang salah, yang harus menjadi taubat kita sebagai bangsa, dari pemerintah, semua masyarakat, semua kita harus mengakui kelemahan dan kedhoifan kita pada Allah SWT, kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," ujarnya.

Baca Juga: Amerika Nyatakan Menang Atas Covid-19, Loyalis AHY: Langkah Indonesia Berbahaya, WNA Masih Dibiarkan Masuk

Menurutnya, kebijakan pemerintah dalam menerapkan PPKM Darurat hingga menutup tempat-tempat ibadah, merupakan suatu permasalahan. Soalnya tidak menunjukkan asas keadilan.

"Ini kan masalah. Harusnya juga diperlakukan yang sama treatmentnya. Bandara dibuka dengan menunjukkan kartu vaksin dan Swab PCR atau antigen, kereta api juga begitu, bus juga begitu. Nah, masjid kenapa enggak? Harus juga disampaikan seperti itu," harapnya.

Ia pun menyatakan, seorang manusia itu memiliki kebutuhan lahir dan batin yang harus dilakukan untuk melakukan kontak setiap waktu dengan Tuhannya. Apalagi melihat kewajiban dan kebutuhan umat Muslim untuk beribadah setiap pekan di hari Jumat di Masjid.

"Dan untuk muslim, kebutuhan untuk Sholat Jumat dan lain-lain yang berkaitan dengan ibadah rutin, itu merupakan sugest bahwa kita itu tidak tenang dan nyaman dan terganggu justru pikirannya, terganggu imunnya. Karena apa? tempat sholatnya ditutup, tidak boleh dilakukan," bebernya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x