Cegah Penularan Covid-19, Pelaksanaan Kurban di Tengah Pandemi Perlu Prokes Ketat, Jangan Ada Kluster Baru!

- 7 Juli 2021, 09:20 WIB
Foto Ilustrasi Hewan kurban//zameen.com
Foto Ilustrasi Hewan kurban//zameen.com /

GALAMEDIA - Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah yang biasanya dibarengi dengan pelaksanaan kurban tinggal beberapa hari lagi. Di tengah pandemi Covid-19, penyembelihan hewan kurban dan pembagiannya harus mengikuti protokol kesehatan dengan ketat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, Jafar Ismail mengatakan, masyarakat pada umumnya menyembelih dan mengelola daging hewan kurban di halaman masjid, tanah lapang, serta di sekolah, lembaga pemerintah, ataupun swasta.

"Tentunya yang paling baik pemotongan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). Pengecualian untuk keagamaan, maka pemotongan dimungkinkan di luar RPH, namun tetap patuhi kaidah kesehatan masyarakat dan hewan,” ucap Jafar, di Bandung, Selasa 6 Juli 2021.

Baca Juga: Mengenal Makna 5 Asmaul Husna: Al Mukmin, Al Muhaimin, Al Aziz, Al Jabbar, Al Mutakabbir

Jafar menuturkan, penerapan prokes saat proses penyembelihan dan pembagian hewan kurban amat penting untuk mencegah munculnya klaster penularan Covid-19. Apalagi, saat ini, kasus Covid-19 terus bertambah.

“Dari hasil evaluasi pelaksanaan kurban tahun 2020, tidak terjadi klaster kurban karena penerapan protokol kesehatan. Tapi, karena adanya peningkatan kasus Covid-19 yang cukup tinggi saat ini menyebabkan perayaan ibadah kurban jadi sangat berisiko. Karenanya, perlu pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat,” katanya.

“Panduan dari Kementerian Pertanian melalui surat edaran tentang pelaksanaan kurban selama pandemi, perlu diperhatikan mulai dari proses penjualan, pemotongan serta distribusinya harus memperhatikan jaga jarak, kesehatan awal,” imbuhnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 Juli 2021: Menyesal, Mama Sarah Beritahu Elsa Memang Pembunuh Roy

Selain mengimbau masyarakat menerapkan prokes yang ketat, Jafar melaporkan, dalam tiga tahun terakhir, jumlah pemotongan hewan kurban fluktuatif, tercatat pada tahun 2018 jumlah hewan kurban mencapai  241.373 ekor, tahun 2019 naik 37 persen menjadi 331.163 ekor.

“Pada tahun 2020 saat awal pandemi Covid-19 jumlah hewan kurban mengalami penurunan hingga 23,23 persen dibanding tahun 2019 atau 254.234 ekor, terdiri dari 76.292 ekor sapi, 590 ekor kerbau, 129.501 ekor domba dan 47.870 kambing,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x