BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Bulan Juli, Berikut Syarat dan Cara Mudah Mendaftar Raih Rp1,2 Juta

- 8 Juli 2021, 13:59 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Sebentar Lagi Cair ke Rekening? Simak Cara Mengetahui Dapat atau Tidaknya BSU
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Sebentar Lagi Cair ke Rekening? Simak Cara Mengetahui Dapat atau Tidaknya BSU /Flayerwerk / Pixabay



GALAMEDIA – Pemerintah melalui beberapa lembaga masih terus menggelontorkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat guna membantu dalam keadaan pandemi Covid-19.

Salah satu bantuan pemerintah adalah BLT (Bantuan Langsung Tunai) BPJS Ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun masih terus berupaya untuk melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) subsidi gaji Rp1.2 juta. Sejumlah prosedur tengah dilakukan agar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dapat cair.

Baca Juga: Selain Hentikan 11 Proyek Insfrastruktur untuk Obat-obatan, Gubernur Jabar Harus Perhatikan Bansos

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah memproyeksikan, pencairan bansos untuk karyawan tersebut terjadi pada bulan Juni atau Juli 2021.

Dengan adanya program bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji tersebut, Kemnaker diharapkan dapat membantu karyawan yang terkena dampak Covid-19.

Sebagaimana diketahui, BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji memiliki besaran bantuan Rp1.2 juta yang terbagi menjadi dua tahapan.

Setiap tahapan, karyawan yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: Tanggapi Kritik Ibas Demokrat, Teddy Gusnaidi: Allah Tau Hanya Jokowi yang Mampu Hadapi Pandemi

Untuk Anda karyawan yang hendak mendapatkan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji, berikut syarat yang ditetapkan oleh pemerintah:

1. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI)
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Telah terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan serta membayar iuran secara rutin
4. Memiliki gaji di bawah Rp5 juta
5. Memiliki rekening aktif

Jika sudah memenuhi syarat di atas, maka Anda dapat memeriksa secara online melalui situs resmi kemnaker.go.id.

Baca Juga: Geram, Tokoh Papua Ini Beri Gelar Jokowi dan Luhut 'Paling Visioner' Mensejahterakan TKA China

Pengecekan dilakukan agar karyawan dapat memastikan apakah dirinya telah terdaftar sebagai penerima bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji.

Jika Anda belum mempunyai akun, maka Anda dapat segera membuatnya. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs resmi kemnaker.go.id menggunakan laptop atau smartphone yang terkoneksi jaringan internet
2. Klik ‘Daftar’
3. Isi data diri, mulai dari NIK, nama orang tua, email, nomor handphone, password
4. Lalu klik ‘Daftar sekarang’
5. Jika sudah selesai, maka sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor handphone pendaftar
6. Lakukan aktivasi akun
7. Periksa akun untuk mengetahui daftar penerima BLT Subsidi Gaji secara rutin.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x