Waduh, Guru Bantu di Garut Sudah Enam Bulan Tak Menerima Honor

- 10 Juli 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi Guru Bantu Daerah Terpencil (GBDT) sedang mengajar.
Ilustrasi Guru Bantu Daerah Terpencil (GBDT) sedang mengajar. /Seno/ANTARA

GALAMEDIA - Di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan diberlakukanya PPKM Darurat, Guru Bantu Daerah Terpencil (GBDT) yang lolos PPPK selama 6 bulan tidak mendapatkan honor sebesar Rp 2,2 juta dari APBD Provinsi Jabar.

Waktu enam bulan itu terhitung sejak Januari hingga Juni 2021. Hal ini diungkapkan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Dedi Kurniawan, Sabtu, 10 Juli 2021.

Dedi mengungkapkan, untuk bisa membayar honor GBDT sebetulnya sudah disiapkan melalui anggaran pemerintah provinsi Jawa Barat.

Hanya saja yang menjadi pertanyaan sudah dialokasikan tetap terkendala oleh terbitnya Keputusan Bupati (Kepbup).

Baca Juga: Kabar Duka Kembali Datang, Pengasuh PP Ploso Kediri KH Zainuddin Djazuli Tutup Usia

"Sebetulnya bukan tidak ada uang di APBD jabar, sebab honor mereka sudah dialokasikan di APBD 2021 APBD Jabar, namun terkendala oleh terbitnya kepbup tentang CPPPK," ucapnya.

Menurut Dedi, ini awal mula terjadinya mis persepsi atau asumsi-asumsi dilingkungan pejabat di kabupaten Garut.

Yaitu menganggap jika sudah CPPPK khawatir double anggaran, dan terbukti mereka tidak mendapatkan apa-apa selama enam bulan.

"Di GBDT tidak keterima honornya, dari CPPPK tidak dapat apa-apa," ujarnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x