Bobby Nasution Izinkan Warga Medan Takbiran di Masjid Saat Idul Adha, Tapi...

- 12 Juli 2021, 18:26 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengizinkan warganya melaksanakan takbiran saat Idul Adha.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengizinkan warganya melaksanakan takbiran saat Idul Adha. /Instagram @bobbynst/

GALAMEDIA - Warga Kota Medan diizinkan untuk melaksanakan kegiatan takbiran di masjid untuk menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

Namun, Pemerintah Kota Medan tetap memberikan syarat khusus. Warga harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak menyebabkan kerumunan.

"Takbiran di masjid boleh, namun tidak boleh menimbulkan keramaian. Namun tidak boleh takbir keliling yang menimbulkan keramaian," kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Medan, Senin, 12 Juli 2021.

Baca Juga: KPK Perlu Keterangan Anies, Janji Ungkap Semua yang Terlibat di Kasus Tanah Munjul, Firli: Tak Pandang Bulu

Sementara untuk pelaksanaan Shalat Idul Adha, Bobby mengimbau masyarakat tidak melakukan shalat berjamaah di masjid ataupun di lapangan, melainkan shalat di rumah masing-masing.

"Aktivitas ibadah yang menimbulkan kerumunan ini tidak diperbolehkan. Namun aktivitas ibadah yang tidak menimbulkan kerumunan, ini masih diperbolehkan," tambah dia, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Masjid Akhirnya Dibuka di Masa PPKM Darurat, Wapres Ma'ruf Amin: Yang Enggak Boleh Itu Berjemaahnya

Kebijakan ini dilakukan sehubungan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Medan yang berlaku 12 hingga 20 Juli 2021.

Penerapan PPKM darurat di Kota Medan dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x