GALAMEDIA - Pemerintah telah membuat skenario Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlangsung sampai 42 hari atau selama 6 pekan.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat bersama Badan Anggaran DPR secara virtual, Senin, 12 Juli 2021.
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," ujarnya dalam kesempatan tersebut.
Selanjutnya, ia menyatakan, peningkatan jumlah kasus covid-19 akan berimbas pada laju ekonomi Indonesia.
Terkait pertumbuhan ekonomi, ia memperkirakan berada di kisaran 4 persen sampai 5,4 persen pada kuartal III 2021.
Proyeksi 4 persen untuk skenario berat, sementara 5,4 persen dibuat untuk skenario moderat.
"Pemulihan ekonomi akan tertahan. Pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat ke 4 persen sampai 5,4 persen," jelasnya.
Skenario tersebut, Menkeu menjelaskan, dibuat dengan mempertimbangkan kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali yang diterapkan pemerintah pada 3-20 Juli 2021.
Begitu juga dengan perluasan PPKM Darurat di luar Jawa Bali mulai hari ini, Senin.