PPKM Darurat Berlangsung Hingga 42 Hari? Begini Proyeksi Menteri Keuangan Sri Mulyani

- 12 Juli 2021, 20:35 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat.
Ilustrasi PPKM Darurat. /Twitter/@TMCPoldaMetro


GALAMEDIA - Pemerintah telah membuat skenario Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlangsung sampai 42 hari atau selama 6 pekan.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat bersama Badan Anggaran DPR secara virtual, Senin, 12 Juli 2021.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," ujarnya dalam kesempatan tersebut.

Selanjutnya, ia menyatakan, peningkatan jumlah kasus covid-19 akan berimbas pada laju ekonomi Indonesia.

Terkait pertumbuhan ekonomi, ia memperkirakan berada di kisaran 4 persen sampai 5,4 persen pada kuartal III 2021.

Proyeksi 4 persen untuk skenario berat, sementara 5,4 persen dibuat untuk skenario moderat.

Baca Juga: Abaikan Desakan Mundur di Medsos, Rakyat Solid dengan Jokowi, PD ‘Panas Dingin’: Itu Sampai Tiga Periode?

"Pemulihan ekonomi akan tertahan. Pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat ke 4 persen sampai 5,4 persen," jelasnya.

Skenario tersebut, Menkeu menjelaskan, dibuat dengan mempertimbangkan kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali yang diterapkan pemerintah pada 3-20 Juli 2021.

Begitu juga dengan perluasan PPKM Darurat di luar Jawa Bali mulai hari ini, Senin.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x