Teddy Gusnaidi: PKI Aja Masih ‘Digoreng’, Mosok Khilafah yang Nyata di depan Mata Dibiarkan

- 12 Juli 2021, 23:31 WIB
Teddy Gusnaidi.
Teddy Gusnaidi. /Instagram.com/@teddygusnaidi



GALAMEDIA – Mantan Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi mengaku tidak habis pikir dengan segala macam tudingan yang terus dilancarkan segelintir pihak kepada negara.

Lantas, Teddy Gusnaidi pun menuding kelompok penyembah khilafah sebagai aktor utama di balik semua tudingan itu.

Bahkan, kata Teddy Gusnaidi, kelompok penyembah khilafah ini pernah menuding para pembela negara sebagai para pencari jabatan negara.

“Jika kelompok penyembah khilafah menuduh kalian membela negara karena butuh jabatan dari negara,” cuitnya, seperti dilihat Galamedia dari akun Twitternya, Senin, 12 Juli 2021.

Menurutnya, para pembela negara itu sudah makmur bahkan sudah mempunyai pekerjaan yang hebat.

Baca Juga: Salut! Guyub Antar Warga jadi Kunci Penanganan Covid-19 di Arcamanik Bandung

Jadi, Teddy Gusnaidi menegaskan, mereka membela negara langsung dari kata hatinya tanpa paksaan dari pihak manapun.

“Gak perlu kalian menjelaskan bahwa kalian sudah makmur, punya pekerjaan hebat, punya ini dan punya itu,” puji Teddy Gusnaidi kepada para pembela pemerintah Presiden Jokowi.

Walaupun begitu, Teddy Gusnaidi tetap menerima dengan hati yang lapang dan tidak pernah lelah untuk membela negara di tengah segala tudingan yang terus dilancarkan kelompok penyembah khilafah.

“Iyain aja tuduhan mereka, lalu tetap bersikap untuk membela negara,” imbuhnya.

Baca Juga: Insentif Nakes Belum Dibayar? Sri Mulyani Bilang Hoaks, Klaim Sudah Menggelontorkan Rp 2,9 Triliun

Di sisi lain, kata Teddy Gusnaidi, kelompok penyembah khilafah juga kerap “menggoreng” isu-isu yang bersinggungan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

“PKI aja yang sudah jadi hantu masih digoreng hingga detik ini oleh para penyembah khilafah. Mosok khilafah yang nyata didepan mata dan merusak dibiarkan,” pungkasnya. ***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x