Sri Mulyani Bakal Utang Lagi Rp515 Triliun, Luqman Hakim: Tolong Dananya Dipakai Untuk Kepentingan Rakyat!

- 13 Juli 2021, 20:56 WIB
Politisi PKB sekaligus Pengurus GP Anshor, Luqman Hakim. (Twitter/@LuqmanBeeNKRI)
Politisi PKB sekaligus Pengurus GP Anshor, Luqman Hakim. (Twitter/@LuqmanBeeNKRI) /

 

GALAMEDIA – Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim turut menyoroti penambahan utang yang hendak dilakukan pemerintah.

Diberitakatan sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan terus mencari utang pada kuartal II tahun ini.

Sri Mulyani mengatakan, utang baru pada kuartal II tahun 2021 diproyeksikan mencapai Rp 515.1 triliun. Kendati jumlahnya besar, proyeksi utang tersebut lebih kecil dari jumlah utang dalam UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Menurut dia, ini hal bagus, karena Indonesia telah menurunkan 18.6 persen utangnya. Hal ini ia utarakan dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar), Senin, 12 Juli 2021.

Baca Juga: Firli Bahuri Pastikan Periksa Gubernur DKI, Tokoh NU: Cari Panggung Saja Biar Didukung Haters Anies

“Prognosa kita untuk kuartal II hanya akan mencapai Rp 515,1 triliun. Ini hal yang bagus, berarti kita mengurangi kenaikan utang yang tadinya Rp 1.177 triliun menjadi Rp 958 triliun atau turun 18.6 persen,” ujarnya.

Lebih lanjut, menteri satu ini menjelaskan, proyeksi utang pada kuartal I tahun 2021 adalah Rp 443 triliun. Jika dijumlahkan dengan proyeksi utang kuartal II tahun 2021, maka totalnya adalah Rp 958 triliun. Angka itu lebih rendah sebesar Rp 219 triliun.

Sri Mulyani menyatakan, penurunan terjadi karena defisit APBN yang lebih rendah. Meski masih 5.7 persen dari PDB, defisit secara nominal akan ditekan menjadi Rp 939.6 triliun dari Rp 1.006,4 triliun. Nominal ini menyusut sekitar Rp 66.8 triliun.

Tanggapi hal itu, Luqman mengatakan, karena nantinya yang akan membayar utang negara adalah rakyat, maka ia berharap, agar dana dari utang tersebut digunakan untuk kepentingan rakyat, seperti digunakan untuk pembelian vaksin.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x