PPKM Darurat, Tak Ada Rekayasa Jalan di Kawasan Simpang Jati Cimahi

- 15 Juli 2021, 18:25 WIB
Kawasan Simpang Jati tampak lengang. Selama berlangsungnya PPKM Darurat, Dishub Kota Cimahi meniadakan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah di kawasan tersebut./Laksmi Sri Sundari/Galamedia
Kawasan Simpang Jati tampak lengang. Selama berlangsungnya PPKM Darurat, Dishub Kota Cimahi meniadakan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah di kawasan tersebut./Laksmi Sri Sundari/Galamedia /

GALAMEDIA - Selama berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi meniadakan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah di kawasan Simpang Jati.

"Iya selama PPKM Darurat, tidak ada rekayasa jalan di Simpang Jati," ujar Kepala Dishub Kota Cimahi, Hendra Gunawan di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Kamis, 15 Juli 2021.

Menurut Hendra, pihaknya tidak menerapkan rekayasa jalan di Simpang Jati, karena para personel Dishub Kota Cimahi saat ini sedang fokus menjaga penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Cimahi selama PPKM Darurat.

"Personel kan lagi jaga di jalan yang ditutup, serta mengatur arus lalu lintas disana," ujarnya.

Baca Juga: Meninggal Dunia dengan Tenang, Yuni Shara Berduka Ditinggal Ayah Tercinta

Seperti diketahui, sejumlah ruas jalan di Kota Cimahi ditutup selama PPKM Darurat.

Ruas jalan yang diberlakukan penutupan setiap hari yakni Jalan Gandawijaya, Jalan Djulaeha Karmita, Jalan Alun-alun Timur, dan Jalan Gatot Subroto dari pukul 13.00-05.00 WIB.

Khusus untuk ruas Jalan Raden Demang Hardjakusumah penutupan berlangsung setiap Sabtu, Minggu, dan Senin, yang dimulai sabtu pukul 18.00 WIB hingga Senin pukul 06.00 WIB.

Sementara Jalan Amir Machmud tepatnya di flyover Cimindi penutupan dilakukan dua kali dalam sehari, yakni pukul 08.00-11.00 WIB, dan pukul 18.00-05.00 WIB.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x