KPK Didesak Tangkap Anies Baswedan, Akademisi Singgung Korupsi Bansos Rp 5,9 T Hingga Pelemahan KPK

- 16 Juli 2021, 15:15 WIB
Musni Umar.
Musni Umar. /Twitter/@musniumar

GALAMEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar didesak segelintir pihak untuk menangkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sebagai jawaban atas desakan tersebut, Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan jika KPK tengah membutuhkan keterangan Anies perihal kasus pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur.

Sebagai orang nomor satu di KPK, Firli menegaskan bahwa KPK tidak akan memandang bulu dan mengungkap setiap pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Menyoroti soal itu, Akademisi sekaligus Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar menuding para buzzer sebagai “otak” di balik desakan penangkapan Anies tersebut.

Baca Juga: Covid-19 Semakin Menggila, DPR Usul Pembentukan Tim Adhoc

Berdasarkan pengamatannya, Musni meyakini jika Anies tidak terlibat tindak pidana korupsi.

“Buzzer dorong KPK tangkap Anies Baswedan. Yakin Anies Baswedan tidak korupsi,” kata Musni, seperti dilihat Galamedia dari akun Twitternya, Jumat, 16 Juli 2021.

Lantas, Musni pun “menyerang balik” para buzzer dengan menyinggung sejumlah tindak pidana korupsi di era kepemimpinan Presiden Jokowi.

Dimulai dari kasus korupsi bansos yang merugikan keuangan negara hingga RP 5,9 triliun hingga polemik pelemahan KPK.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x