BST Rp600 Ribu Tertahan, Mensos Risma Siap PPKM Darurat Diperpanjang: Ya Itu Sudah Risiko

- 16 Juli 2021, 19:22 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma.
Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma. /Antara Foto/Aprillio Akbar

 

GALAMEDIA - Meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan percepatan penyalurannya, hingga kini bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp600 ribu belum bisa diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Terkait hal itu, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (Kemensos) Asep Sasa Purnama menyatakan, pihaknya terpaksa menahan BST karena masih dilakukan perbaikan data.

Namun Menteri Sosial Tri Rismaharini langsung mengklarifikasinya, Jumat, 16 Juli 2021.

Perempuan yang biasa disapa Risma ini menyatakan pihaknya tidak menahan bansos tunai, melainkan hanya ingin memastikan BST bisa diterima warga yang berhak menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Vaksin Berbayar untuk Individu Dibatalkan! Pemerintah Bebankan ke Perusahaan

"Enggak ada, kami enggak nahan. Cuma tadi kami harus mengecek kontrol kualitas, apakah orangnya ada, apakah namanya orangnya benar berhak, atau mungkin orangnya ada. Kami lagi cek itu," katanya, Jumat, 16 Juli 2021.

Ia pun mengaku telah menugaskan sejumlah orang untuk melakukan pengawasan sehingga bansos tersebut bisa sesuai sasaran.

"Jadi kami cek, ada yang lewat orang saya yang memang saya curiga, langsung saya cek," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia pun menyinggung soal Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x