PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli 2021, Menko PMK: Bansos Tak Mungkin Ditanggung Pemerintah Sendiri

- 16 Juli 2021, 21:17 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy, Sebut PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021
Menko PMK Muhadjir Effendy, Sebut PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021 /Instagram@ muhadjir_effendy

GALAMEDIA - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat, dalam hal ini Presiden Jokowi telah memutuskan perpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) hingga akhir Juli 2021.

Diketahui bahwa pada 3 Juli 2021 lalu Indonesia resmi memberlakukan PPKM Darurat.

Kabar perpanjangan penerapan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021 ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Dilansir Galamedia dari Antara Muhadjir Effendy mengatakan perpanjangan PPKM Darurat itu diputuskan dalam Rapat Kabinet terbatas.

Lebih lanjut, ia mengatakan Presiden Jokowi mengaku bahwa perpanjangan PPKM Darurat ini mengandung banyak risiko, termasuk cara menyeimbangkan warga taat prokes dengan penyaluran bansos.

Baca Juga: Satyo Purwanto Usul Jokowi Ganti Luhut Sebagai Koordinator PPKM dengan Tokoh Ini: Sudah Terbukti Mantap  

"Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas academica UGM ini di bawah pimpinan pak rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini," katanya.

Apabila masyarakat masih melanggar prokes, ditegaskan Muhadjir Effendy, maka penanganan Covid-19 tidak berhasil.

Oleh sebab itu, hal itu tidak tergantung istilah yang diberikan pemerintah apakah PPKM Darurat atau PPKM Super Darurat.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x