Jaksa Penuntut Habib Rizieq Meninggal, Saksi Ahli Doakan Dosanya Diampuni karena Telah Tuntut HRS Dipenjara

- 16 Juli 2021, 21:34 WIB
Jaksa Nanang Gunaryanto, salah satu jaksa yang menuntut hukuman 6 tahun Habib Rizieq dalam kasus RS Ummi, meninggal dunia.
Jaksa Nanang Gunaryanto, salah satu jaksa yang menuntut hukuman 6 tahun Habib Rizieq dalam kasus RS Ummi, meninggal dunia. /Foto: Instagram @kejaksaan.ri/



GALAMEDIA - Salah satu Jaksa Penuntut Umum dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS), Nanang Gunaryanto dikabarkan meninggal pada hari ini JUmat, 16 Juli 2021.

Kabar meninggalnya Nanang Gunaryanto sempat menarik perhatian terlebih pihak terdakwa HRS.

Sosiolog Musni Umar, yang juga  sempat menjadi salah satu saksi ahli dalam kasus HRS turut angkat bicara menyusul wafatnya Nanang Gunaryanto.

Melalui akun Twitter pribadinya @musniumar, ia menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya mendiang Jaksa tersebut.

"Selaku saksi ahli HRS kasus swab RS Ummi menyampaikan duka cita yang dalam atas wafatnya Jaksa Nanang Gunaryanto, SH., Mh.," cuit Gus Umar yang juga menjabat Rektor Universitas Ibnu Chaldun.

Baca Juga: Begadang? Boleh Aja! Berikut 4 Manfaat Bagadang, Salah Satunya Menjadi Lebih Pintar

Selain itu, ia juga mendoakan agar Jaksa Nanang Gunaryanto diampuni dosanya karena telah menuntut HRS dipenjara.

Padahal kata dia, selaku saksi ahli ia menyebut HRS tidak bersalah.

"Saya mendoakan semoga Allah mengampuni dosanya yang telah menuntut HRS untuk dipenjara padahal selaku saksi ahli HRS dkk tidak bersalah." tegasnya.

Sebelumnya, kabar meninggalnya Nanang Gunaryanto disampaikan oleh akun Instagram resmi milik Kejaksaan RI.

"Jaksa Agung RI beserta jajaran menghaturkan Turut berduka cita atas meninggalnya Adhyaksa hebat Nanang Gunaryanto. SH. MH. (Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejagung)," tulis Instagram @kejaksaan.ri.

Nanang dilaporkan meninggal dunia di RS Bethesda Yogyakarta pada pukul 06.00 WIB pada Jumat pagi hari ini.

Baca Juga: Sindir Jokowi dan Mahfud MD, Politisi Demokrat: Presidennya Sibuk 'Shooting', Menterinya Nonton Sinetron

"Jumat 16 Juli 2021 Jam 06.00. WIB di RS Bethesda Yogyakarta," jelas akun tersebut.

Dalam unggahan yang sama, Kejaksaan Agung RI turut mendoakan agar mendiang diberikan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT.

"Semoga almarhumah mendapat tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, Semoga diampuni semua kesalahan dan dosa serta diterima semua amal ibadahnya. Bagi keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan kekuatan iman." pungkas unggahan itu.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x