Jaksa Penuntut Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia, Instagram Bima Arya Mendadak Kena Teror Warganet

- 17 Juli 2021, 07:45 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Wali Kota Bogor, Bima Arya. /Dok. Kotabogor.go.id

GALAMEDIA - Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Habib Rizieq Shihab (HRS) atas kasus tes swab RS Ummi Bogor, Nanang Gunaryanto meninggal pada Jumat, 16 Juli 2021.

Kabar meninggalnya Nanang disampaikan oleh akun Instagram resmi milik Kejaksaan RI.

"Jaksa Agung RI beserta jajaran menghaturkan Turut berduka cita atas meninggalnya Adhyaksa hebat Nanang Gunaryanto. SH. MH. (Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejagung)," tulis Instagram @kejaksaan.ri.

Nanang meninggal dunia di RS Bethesda Yogyakarta pukul 06.00 WIB pada Jumat, 16 Juli 2021 pagi.

Baca Juga: Bom Guncang Mega Kuningan Jakarta, Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton Jadi Sasaran, 9 Tewas pada 17 Juli 2009

"Jumat 16 Juli 2021 Jam 06.00. WIB di RS Bethesda Yogyakarta," sambung akun Instagram Kejaksaan RI.

Kabar meninggalnya Nanang mendapat perhatian publik hingga Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto juga ikut terseret dan namanya di sebut-sebut oleh warganet.

Diketahui, Bima Arya merupakan salah satu pelapor HRS terkait dengan kasus tes usap di Rumah Sakit Ummi Bogor.

Saat itu, Bima menjadi saksi dalam sidang perkara tes usap RS Ummi Bogor, Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x