Bansos di Masa PPKM Darurat Diusulkan Naik Jadi Rp 1 Juta, Ekonom: Rp 300 Ribu Tidak Cukup

- 17 Juli 2021, 15:05 WIB
 Ilustrasi pencairan bantuan sosial (bansos). Besaran bansos diusulkan bertambah menjadi Rp 1 juta.
Ilustrasi pencairan bantuan sosial (bansos). Besaran bansos diusulkan bertambah menjadi Rp 1 juta. /[email protected].

GALAMEDIA - Pemerintah memastikan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021 untuk menekan laju kasus Covid-19.

Ekonom Bhima Yudhistira angkat bicara, terutama menyangkut bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.

Ia mengusulkan bantuan sosial tunai dinaikkan menjadi Rp 1 juta dari Rp 300 ribu per keluarga per bulan.

Kemudian bantuan subsidi gaji kembali diberikan kepada pekerja untuk memitigasi dampak ekonomi jika pemerintah memperpanjang PPKM darurat.

Baca Juga: Minta Pintu Masuk WNA Harus Ditutup, Politisi PKS: Masalah Nyawa di Atas Segala Kepentingan Lainnya!

"Bansos jelas tidak cukup jika bantuan tunai hanya Rp 300 ribu per bulan per keluarga penerima. Itu artinya dalam situasi krisis nominal dana bansos tidak beda jauh dengan kondisi normal," tutur Bhima, Sabtu, 17 Juli 2021.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) itu mengusulkan, untuk subsidi gaji kepada pekerja bisa ditingkatkan besarannya menjadi Rp 5 juta per pekerja selama tiga bulan.

Adapun bantuan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) ini pernah diberikan pemerintah saat awal pandemi Covid-19 di 2020. Namun pada APBN 2021, pemerintah tidak lagi mencantumkan BSU.

Baca Juga: Anies Tegaskan Tak Ada Takbir Keliling, Shalat Idul Adha Cukup di Rumah Masing-masing

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x