GALAMEDIA - Putra Almarhum KH Maimoen Zubair yakni Gus Najih resmi dilaporkan ke polisi terkait isi ceramahnya yang dianggap menyebarkan berita bohong.
Hal itu terungkap saat pegiat Media Sosial, Muannas Alaidid menuliskan sebuah cuitan mengenai dilaporkannya Gus Najih.
Melalui akun Twitter pribadinya, Muannas Alaidid tampak bersyukur karena akhirnya ada yang melaporkan Gus Najih.
Menurutnya Gus Najih dilaporkan ke polisi oleh Barisan Ksatria Nusantara (BKN) terkait dugaan penyebaran berita bohong.
Baca Juga: Jokowi Tambah Anggaran Bansos, Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Rinciannya
"Alhamdulilah Gus Najih Maimun akhirnya resmi dilaporkan BKN (Barisan Ksatria Nusantara) dugaan menyebarkan berita bohong," ujarnya, dikutip Galamedia, Sabtu 17 Juli 2021.
Muannas Alaidid mengatakan bahwa Gus Najih kerap memecah belah bangsa Indonesia melalui isi ceramah-ceramahnya.
Ia menekankan bahwa kali ini Gus Najih dilaporkan karena telah melontarkan tudingan yang cukup parah terhadap pemerintah Indonesia.
Dikatakan Muannas Alaidid, dalam ceramahnya Gus Najih menuding pemerintah Indonesia telah mendukung pembantaian massal lewat vaksin Covid.