Soroti Larangan Shalat Jumat di Saudi, Legislator: Jika di Negri +62, Raja Salman Dimaki Antek Komunis

- 17 Juli 2021, 20:43 WIB
Ilustrasi. Shalat di Mekkah, Arab Saudi.
Ilustrasi. Shalat di Mekkah, Arab Saudi. /saudigazette/



GALAMEDIA –  Izin Shalat Jumat di Masjidil Haram mendadak dicabut oleh Kerajaan Arab Saudi, Jumat, 16 Juli 2021.

Keputusan tersebut harus diambil Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi karena terdapat laporan 15 kasus kematian akibat paparan Covid-19, Kamis, 15 Juli 2021.

Di samping itu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga menerima laporan 1.165 kasus baru positif Covid-19.

Walaupun demikian, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan kembali mengeluarkan izin Shalat Jumat di Masjidil Haram, Sabtu, 24 Juli 2021 mendatang.

Menyoroti soal itu, Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim turut membayangkan jika kebijakan  larangan Shalat Jumat itu terjadi di Indonesia alias negeri +62.

Baca Juga: Gus Najih Dilaporkan ke Polisi, Muannas Alaidid: Sikapnya Belakangan ini Sangat Jauh dari Mbah Maimoen

Menurutnya, apabila kebijakan larangan Shalat Jumat itu diterapkan di Indonesia, maka Raja Salman akan dituding sebagai antek komunis yahudi.

“Jika di negri +62, Raja Salman pasti sudah dimaki-maki sebagai antek komunis yahudi karena melarang Shalat Jumat di masjid. Bahkan di Masjidil Haram,” cuitnya, seperti dikutip Galamedia dari akun Twitternya, Sabtu, 17 Juli 2021.

Lantas, ia pun menuding kelompok 'kadrun' alias 'kadal gurun' yang menjadi aktor di balik hambatan implementasi larangan Shalat di masjid.

Menurutnya, hal tersebut diakibatkan karena nafsu mereka jauh lebih besar ketimbang ilmu dalam beragama yang mereka miliki.

Baca Juga: Gus Najih Dilaporkan ke Polisi Usai Tuding Pemerintah Mendukung Pembantaian Massal Lewat Vaksin Covid

“Emang kalau otak kriting sehelai jenggot, nafsunya lebih gede dari ilmu dalam beragama,” tutur Luqman Hakim.

“Kadrun sama dengan Kadal Gurun. Na’uzubillahi min dzalik,” pungkasnya. ***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x