MPLS Siswa Baru di Kota Cimahi Digelar secara Online

- 18 Juli 2021, 19:16 WIB
Kepala Disdik Kota Cimahi Harjono
Kepala Disdik Kota Cimahi Harjono /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

GALAMEDIA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi menerapkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru Tahun Ajaran 2021/2022, di masa darurat penyebaran Covid-19 melalui sistem daring (online).

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya pada satuan pendidikan.

MPLS adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur (budaya) sekolah.

Kepala Disdik Kota Cimahi, Harjono mengatakan, kebijakan MPLS daring tersebut dilakukan karena saat ini kasus Covid-19 tengah melonjak. Terlebih lagi saat ini sedang diterapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Karenanya kegiatan MPLS bagi peserta didik baru yang dijadwalkan mulai tanggal 19 Juli 2021, dilaksanakan secara daring," katanya saat dihubungi, Ahad, 18 Juli 2021.

Baca Juga: Skenario Trio Buzzer dan Orang Dekat Jokowi Rebut Tahta Jokowi Terungkap, Cendikiawan: Jangan Didengar Jokowi!

Menurut Harjono, pelaksanaan MPLS diserahkan kepada masing-masing sekolah. "MPLS kita serahkan ke sekolah. Panduan untuk pelaksanaan MPLS sudah diserahkan ke semua sekolah. Untuk sementara dilakukan secara daring," ujarnya.

"Insya Allah dilaksanakan tanggal 19 Juli 2021. Tapi fleksibel, artinya tidak semua sekolah harus tanggal 19 Juli, bisa memilih tanggal 21 Juli, karena kan tanggal 20-nya bertepatan dengan Iduladha," sebutnya.

Setelah MPLS selesai, maka para siswa akan langsung memulai pembelajaran tahun ajaran baru. Untuk awal, pembelajaran akan tetap berlangsung secara daring maupun luring, mengingat penularan Covid-19 di Kota Cimahi masih tinggi.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x