PT. Harsen Laboratories Buka Suara Soal Obat Ivermectin, Ahli Wabah UI: Bisa Diadukan ke Kepolisian

- 18 Juli 2021, 21:51 WIB
Ilustrasi Ivermectin.
Ilustrasi Ivermectin. /Pixabay/heungsoon/


GALAMEDIA – Presiden Direktur PT. Harsen Laboratories, Haryoseno mendadak menyampaikan permohonan maaf kepada BPOM dan masyarakat Indonesia atas penggiringan opini soal obat Ivermectin.

Berdasarkan kabar yang beredar, penggiringan opini soal obat Ivermectin tersebut dilakukan oleh dr. Riyo Kristian Utomo, Sofia Koswara, dan Iskandar Purnomo Hadi yang mengaku sebagai Direktur Marketing, Wakil Presiden, dan Direktur Komunikasi PT. Harsen Laboratories.

Mereka bertiga menyebut, obat Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19 hingga menyebabkan masyarakat Indonesia berbondong-bondong membeli Ivermectin tanpa resep dan pengawasan dokter.

Akibatnya, BPOM pun langsung menjatuhkan sanksi kepada PT. Harsen Laboratories dengan menghentikan produksi sementara dan menarik kembali obat Ivermectin.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 19 Juli 2021: Gagal Lagi Tahu Identitas Reyna, Nino Justru Dapat Tamparan Andin

Lantas, PT. Harsen Laboratories pun berjanji untuk kedepannya dapat memproduksi dan mendistribusikan obat Ivermectin sesuai dengan Cara-cara Pembuatan Obat Yang Baik (CPOB) dan Cara-cara Distribusi Obat Yang Baik (CDOB).

Berdasarkan izin edar dari BPOM, PT. Harsen Laboratories menyampaikan, obat Ivermectin itu obat untuk cacingan.

Di samping itu, obat Ivermectin juga merupakan obat keras yang hanya dapat digunakan atas resep dokter.

Menyoroti soal itu, Epidemiolog UI, dr. Pandu Riono menyebut, seseorang yang berani klaim obat Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19 dapat dianggap sebagai penyebar berita bohong.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 19 Juli 2021: Terungkap! Olivia Ternyata Melihat Elsa di Hari Pembunuhan Roy

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x