GALAMEDIA – Presiden Direktur PT. Harsen Laboratories, Haryoseno mendadak menyampaikan permohonan maaf kepada BPOM dan masyarakat Indonesia atas penggiringan opini soal obat Ivermectin.
Berdasarkan kabar yang beredar, penggiringan opini soal obat Ivermectin tersebut dilakukan oleh dr. Riyo Kristian Utomo, Sofia Koswara, dan Iskandar Purnomo Hadi yang mengaku sebagai Direktur Marketing, Wakil Presiden, dan Direktur Komunikasi PT. Harsen Laboratories.
Mereka bertiga menyebut, obat Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19 hingga menyebabkan masyarakat Indonesia berbondong-bondong membeli Ivermectin tanpa resep dan pengawasan dokter.
Akibatnya, BPOM pun langsung menjatuhkan sanksi kepada PT. Harsen Laboratories dengan menghentikan produksi sementara dan menarik kembali obat Ivermectin.
Lantas, PT. Harsen Laboratories pun berjanji untuk kedepannya dapat memproduksi dan mendistribusikan obat Ivermectin sesuai dengan Cara-cara Pembuatan Obat Yang Baik (CPOB) dan Cara-cara Distribusi Obat Yang Baik (CDOB).
Berdasarkan izin edar dari BPOM, PT. Harsen Laboratories menyampaikan, obat Ivermectin itu obat untuk cacingan.
Di samping itu, obat Ivermectin juga merupakan obat keras yang hanya dapat digunakan atas resep dokter.
Menyoroti soal itu, Epidemiolog UI, dr. Pandu Riono menyebut, seseorang yang berani klaim obat Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19 dapat dianggap sebagai penyebar berita bohong.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 19 Juli 2021: Terungkap! Olivia Ternyata Melihat Elsa di Hari Pembunuhan Roy