Kepala Bappelitbangda KBB Yakin Perubahan RPJMD Selesai

- 19 Juli 2021, 12:56 WIB
Gedung B di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat ditutup sementara sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
Gedung B di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat ditutup sementara sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. /Dicky Mawardi/Galajabar/



GALAMEDIA - Kepala Badan Pengembangan Penelitian Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bandung Barat, Asep Wahyu memastikan bahwa rotasi dan mutasi 160 pejabat administrator dan pengawas tak memengaruhi pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Asep Wahyu mengatakan, saat ini terkait pembahasan akhir perubahan RPJMD sudah masuk wilayah DPRD.

"Karena pada 25 Juni lalu izin pembahasan dan pengesahan Raperda RPJMD sudah keluar dari Kemendagri. Bappelitbangda bahkan sudah ekspos di hadapan pansus perubahan RPJMD," kata Asep melalui pesan singkat, Senin 19 Juli 2021.

Baca Juga: Bandingkan Covid-19 Indonesia dan Inggris, Ade Armando Jadi Bulan-bulanan Warganet: Penjilat Presiden

Asep menyebut, terkait RPJMD ini tinggal pembahasan antara pansus dengan OPD.

Pihaknya pun masih menunggu jadwal dari DPRD Kabupaten Bandung Barat.

"Tapi saya berkeyakinan karena perubahan RPJMD ini merupakan hajat bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Makanya akan baik-baik saja. Perbedaan pandangan pasti ada. Yang terpenting ada titik temu," ujarnya.

Sebelumnya Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat, Wendi Sukmawijaya menilai rotasi dan mutasi terhadap 160 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Bandung Barat berpengaruh pada pembahasan perubahan RPJMD.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 19 Juli 2021: Gawat! Arman dan Alya Kerja Sama Hancurkan Keluarga Buwana

Wendi Sukmawijaya menuturkan, dihentikannya pembahasan perubahan lantaran tim penyusun RPJMD Badan Pengembangan Penelitian Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) dimutasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

"Banyaknya pejabat yang menduduki posisi jabatan baru sehingga tidak menguasai materi substansi RPJMD Kabupaten Bandung Barat 2018-2023. Akhirnya pembahasannya dihentikan dulu," ujar Wendi melalui keterangan tertulisnya, beberapa waktu lalu.

Wendi menilai, rotasi dan mutasi tersebut dilakukan tidak berdasar pada perencanaan dan koordinasi yang baik antara organisasi perangkat daerah dengan pemangku kebijakan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tak Mampu Berikan Bantuan Covid, Rafael: Pemkot Bandung Saja Menyalurkan Bansos untuk 60 Ribu KK

Alhasil kini pembahasan RPJMD Kabupaten Bandung Barat terhambat.

"Tidak hanya itu saja, rotasi mutasi ini juga sangat mengganggu fokus arah pengelolaan dan tujuan pembangunan yang tertuang di RPJMD Bandung Barat," tegasnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x