GALAMEDIA - Seorang pemuda berinisial IW alias Kiwi (35), warga Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut ditangkap polisi.
Ia diduga telah mencuri hewan kurban milik salah seorang warga di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul.
Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji mengatakan, penangkapan terhadap IW berawal dari laporan warga Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul yang mengaku telah kehilangan salah satu domba miliknya dari dalam kandang.
"Dari keterangan pelapor, domba yang dicuri itu adalah hewan yang hendak dijual untuk kurban," ujarnya, Senin 19 Juli 2021.
Baca Juga: Tekan Angka Kematian Covid-19, Sinergi Foundation Inisiasi Layanan Gratis Sahabat Isoman
Usai menerima laporan tersebut, terang Aji, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan menurunkan anggota ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Hingga akhirnya, terduga pelaku pencurian tersebut mengerucut kepada IW. Pihaknya langsung merencanakan penangkapan dengan cara memancing pelaku akan diberi ayam.
Aji menuturkan, pelaku IW berhasil terpancing dan kemudian janjian di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler.
Tidak butuh waktu lama, saat IW muncul di lokasi yang dijanjikan, pihaknya pun langsung melakukan penangkapan.