Warga Kota Bandung Tolak PPKM Darurat, Mang Oded Bakal Surati Pemerintah Pusat: Mereka Tidak Tahan, Tidak Kuat

- 19 Juli 2021, 19:40 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat di Kota Bandung.
Ilustrasi PPKM Darurat di Kota Bandung. /Dicky Irfan/Galamedia/

 

GALAMEDIA - Sejumlah warga di Kota Bandung terang-terangan menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang digulirkan pemerintah pusat.

Sehubungan hal itu, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial bakal melayangkan surat kepada pemerintah pusat terkait masalah tersebut.

Surat tersebut dilayangkan setelah mendengar sejumlah aspirasi dari sejumlah kelompok masyarakat di Pendopo Kota Bandung, Senin, 19 Juli 2021.

"Mereka menyampaikan aspirasi kepada Pemkot Bandung. Mang oded akan sampaikan ke pemerintah pusat atas keberatan mereka terkait perpanjangan PPKM. Insya Allah akan saya buat," tuturnya.

Baca Juga: Jokowi Diminta Batal Berkurban, Saidiman Ahmad: Alihkan Dananya untuk Bantu Warga Terdampak PPKM

Wali kota memastikan segera melayangkan surat tersebut ke pemerintah pusat. Ia pun prihatin atas kondisi saat ini.

Ia mencontohkan pengemudi ojek online yang harus membayar cicilan kendaraannya.

"Mereka sampaikan curhatan mereka bahwa tidak tahan, tidak kuat. Sudah mobilnya tidak terbayar cicilan, motor juga berat, untuk ojek online," katanya.

Tak hanya dari pengemudi ojek online, wali kota juga menyerap aspirasi dari Aliansi Pedagang Pasar sampai perwakilan Literasi Pemuda. Aspirasi tersebut salah satunya menolak perpanjangan PPKM Darurat.

Kordinator Aliansi Pedagang Pasar Kota Bandung, Rahmat Rendi berterima kasih diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi. Salah satu permintaan para pedagang, yaitu evaluasi PPKM Darurat karena PPKM Darurat telah membuat para pedagang kesulitan.

"Kami siap berjalan normal dengan standar prokes ketat," katanya.

Baca Juga: Ditantang Penjaga Pantai Filipina, Kapal Perang China Kabur dari Laut China Selatan

Sedangkan Perwakilan Driver Online Roda 4 Kota Bandung, Adi Azhari menyambut gembira jika Pemkot Bandung melayangkan surat kepada pemerintah pusat.

"PPKM ini menyiksa berbagai lini, seperti restoran, antar penumpang sampai pengambilan barang. Kita harapkan ini jangan perpanjang," ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan Ojek Online Roda 2, Iyan Restu sangat berharap, aspirasinya soal evaluasi PPKM bisa diperjuangkan ke pemerintah pusat.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tak Berikan Bantuan, Pemkot Bandung Gelontorkan Bansos untuk 108 Ribu Keluarga Terdampak PPKM

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya juga mengaku siap menampun aspirasi para pengemudi online. Termasuk soal penyekatan jalan.

"Usulannya kita rapat dulu menununggu hasilnya. Untuk jam operasional dalam hal ini lebih menekan mobilitas dan kerumunan. Kita lihat tempat itu di mana aja," katanya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x