GALAMEDIA – Ahli hukum tata negara, Refly Harun turut menyoroti permintaan maaf yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Luhut Binsar Panjaitan.
Sebagaimana diketahui, Luhut menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat Indonesia terkait Covid-19 dan PPKM Darurat yang selama dua pekan ini belum optimal.
Refly mengatakan, permintaan maaf Luhut adalah tanda ‘keruntuhan’ kesombongan pemerintah selama ini.
“Akhirnya, paling tidak meruntuhkan dalam tanda kutip, keangkuhan selama ini, kesombongan selama ini dari sebuah kebijakan yang sangat diyakini awalnya,” katanya dilansir melalui Youtube Refly Harun, Senin, 19 Juli 2021.
Baca Juga: Serukan Hentikan PPKM Darurat, Anak Buah Megawati Soekarnoputri: Ini Jelas Gagal!
Masalahnya, kata dia, tidak ada kepastian apakah publik masih percaya dengan Luhut atau tidak.
“Masalahnya masyarakat bisa pegang omongannya atau tidak,” jelasnya.