GALAMEDIA - Usai berseteru dengan kader-kader Partai Demokrat di Twitter karena melontarkan kritik terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) politikus PDIP Dewi Tanjung kini kembali menjadi perbincangan.
Pasalnya, Dewi terciduk pernak menyukai (like) sebuah video di sebuah akun porno di media sosial Twitter.
Padahal sebelumnya, dirinya yang melaporkan politikus Gerindra Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI dengan tudingan serupa.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Masih Ada Kesempatan Nih, Buruan Mendaftar!
Hal ini semula terungkap gara-gara politikus Partai Demokrat Taufik Rendusara yang mengunggah sebuah foto tangkapan layar dimana akun @DewiTanjung15 milik Dewi Tanjung tampak menyukai sebuah video porno.
"Kelakuan kader PDIP @DewiTanjung15 yang pornografi di timeline jangan dicontoh, biar dia sama followersnya aja yang bejat," begitu cuit Taufik dikutip Galamedia Senin, 19 Juli 2021.
Sontak cuitan Taufik mendapat respons dari banyak warganet di Twitter. Betapa tidak, Dewi yang sebelumnya mati-matian melaporkan Fadli Zon justru tercebur masalah yang sama.
"Terciduk," cuit seorang waragnet di kolom komentar.
Baca Juga: Catat! Ini Syarat Terbaru Perjalanan Kereta Api di Jawa dan Sumatera
"Era ini kalau nggak ikutan gila, nggak bisa dapat jabatan," cuit lainnya.
Selain itu, Tokoh NU Umar Syadat Hasibuan atau Gus Umar juga turut berkomentar ihwal mencuatnya berita mengenai politikus PDIP ini.
"Awalnya dia laporkan @fadlizon ke MKD karena like akun porno. Eh akhirnya dia terciduk om @TRendusara like akun porno," cuit Gus Umar.
Sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan dugaan melakukan tindak pidana terkait konten pornografi di media sosial.
Ia menilai bahwa langkah akun Twitter pribadi milik Fadli yang memberikan 'like' terhadap akun yang berisi video asusila sehingga langsung terpampang dalam akunnya tidak pantas dilakukan seorang anggota DPR RI.
Baca Juga: Sangat Yakin Warga Jakarta Bakal Lebih Solid Selepas Pandemi, Anies: Tolong Menolong Terbangun
"Sebagai anggota DPR RI pejabat negara itu tidak layak, tidak pantas dilakukan oleh pejabat negara. Jadi saya laporkan ke MKD untuk diproses," ujar Dewi kepada wartawan Januari 2021 yang lalu.
Dikatakannya bahwa Fadli telah membohongi publik dengan membantah menyukai konten pornografi di Twitter-nya. Pasalnya, menurutnya, Fadli pernah mengaku mengelola Twitter-nya sendiri.
"Dia blunder pada waktu 2017, dia pernah menyatakan di sebuah media bahwa dia sendiri yang mengendalikan akun Twitter tersebut. Tapi begitu ada kasus ini dia bilang ada empat admin," tutur Dewi Tanjung.***