PPKM Darurat Hari Ini Berakhir: Masyarakat Tolak Perpanjangan, Jokowi Ogah Pelonggaran: Itu Sulit Dilakukan

- 20 Juli 2021, 08:30 WIB
 Presiden Joko Widodo dalam Ratas Evaluasi PPKM Darurat. Tangkap layar Youtube/Sekretariat Kabinet RI/
Presiden Joko Widodo dalam Ratas Evaluasi PPKM Darurat. Tangkap layar Youtube/Sekretariat Kabinet RI/ /

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Disebut Gentlement, Erick Thohir: Semua Kementerian Saat Covid-19 Ini Bekerja 24 jam

Maka dari itu, eks Wali Kota Solo itu meminta seluruh kepala daerah untuk mempersiapkan dengan baik rencana penanganan Covid-19.

Jokowi tidak ingin saat terjadi lonjakan pemerintah daerah mengalami kesulitan karena kurangnya persiapan.

"Artinya kita butuh ketahanan napas yang panjang. Oleh sebab itu, saya minta kepada gubernur, bupati, wali kota yang didukung seluruh jajaran Forkopimda agar semuanya fokus kepada masalah ini baik dari sisi Covid-nya maupun posisi ekonomi dan manajemen," ucap Jokowi.

Sementara itu Ekonom Senior Center Of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai kebijakan memperpanjang PPKM Darurat dapat mengganggu aktivitas perekonomian nasional.

"Kalau diperpanjang sampai dua minggu, berarti hampir satu bulan aktivitas perekonomian terganggu. Dengan demikian ada beberapa industri yang berpotensi terdampak, seperti industri tekstil," kata Yusuf seperti dilansir ANTARA.

Dia menambahkan beberapa pos ekonomi selain industri juga akan mengalami dampak dari kebijakan tersebut, seperti jasa makanan minuman dan akomodasi.

Potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada jenis-jenis pekerjaan itu kemungkinan akan terjadi apabila pemerintah memperpanjang kebijakan PPKM.

Baca Juga: Serukan Hentikan PPKM Darurat, Anak Buah Megawati Soekarnoputri: Ini Jelas Gagal!

Yusuf mengingatkan ketika PPKM selesai ada periode transisi sebelum aktivitas perekonomian kembali bergeliat. Periode transisi itu umumnya berlangsung selama satu hingga dua bulan.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x