PPKM Darurat Hari Ini Berakhir: Masyarakat Tolak Perpanjangan, Jokowi Ogah Pelonggaran: Itu Sulit Dilakukan

- 20 Juli 2021, 08:30 WIB
 Presiden Joko Widodo dalam Ratas Evaluasi PPKM Darurat. Tangkap layar Youtube/Sekretariat Kabinet RI/
Presiden Joko Widodo dalam Ratas Evaluasi PPKM Darurat. Tangkap layar Youtube/Sekretariat Kabinet RI/ /

Dalam masa tunggu itu, aktivitas perekonomian belum akan pulih seperti sebelum penerapan PPKM Darurat.

"Sementara pelaku usaha harus menanggung ongkos produksi, pendapatan belum akan pulih karena permintaan barang dan jasa dari masyarakat belum terjadi. Dalam periode inilah potensi efisiensi berpotensi dilakukan salah satunya dengan cara PHK," ujar Yusuf.

Guna menekan laju PHK, lanjut dia, pemerintah dan pelaku usaha maupun industri perlu burden sharing beban yang ditanggung, semisal beban ongkos listrik atau air.

Ongkos lain yang bisa berbagi beban yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selama periode waktu PPKM dan setelahnya satu atau dua bulan dengan memberikan subsidi listrik atau insentif PBB.

"Tentu cara di atas, perlu diawali dengan memastikan penanganan di sisi kesehatannya sudah optimal dengan cara mempercepat vaksinasi, perbanyak tes, hingga law and enforcement yang lebih tegas pada penerapan 5M," ujar Yusuf.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang dimulai sejak 3 Juli 2021 akan berakhir pada Selasa ini.

Namun, pemerintah secara resmi belum memutuskan akan mencabut kebijakan atau justru memperpanjangnya hingga genap sebulan bahkan lebih.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x